logo

Desa Gantimulyo

Jl. Pendidikan Dusun III Desa Gantimulyo Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur 34391
Telp. 081278543222 Email : [email protected]

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Gantimulyo, Pekalongan: Fokus pada Keadilan dan Kesejahteraan Warga

366
06 Jan 2025
Admin Desa Gantimulyo
logo

Gantimulyo, Lampung Timur – Pada Senin, 6 Januari 2025, Pemerintah Desa Gantimulyo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Gantimulyo ini dihadiri oleh Kepala Desa Gantimulyo, Bapak Heri Sumantri, S.E., beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.

Musdesus ini merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan penerima BLT DD. Program BLT DD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai permasalahan, terutama dampak pandemi dan inflasi. Pada tahun anggaran 2025, dana desa kembali digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Penetapan KPM Berdasarkan Kriteria yang Jelas

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Gantimulyo, Bapak Heri Sumantri, S.E. mengawali sambutannya dengan menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT DD tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan, tetapi juga dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Musdesus ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa penyaluran BLT DD tepat sasaran. Kami ingin agar bantuan ini benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, terutama yang terdampak secara langsung oleh kondisi ekonomi dan sosial di desa. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam memberikan masukan yang konstruktif,” ujar Bapak Heri Sumantri.

Proses penetapan KPM dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, BPD, hingga pendamping desa, yang berfungsi untuk memberikan pendampingan dan memastikan setiap tahap dilakukan dengan benar. Kriteria penerima BLT DD, seperti keluarga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas, menjadi acuan utama dalam musyawarah ini.

Pentingnya Peran BPD dan Pendamping Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut berperan aktif dalam proses ini, dengan memberikan masukan terkait usulan nama-nama calon penerima BLT DD. Keberadaan BPD sangat penting untuk menjaga agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat desa. Mereka menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bersifat inklusif dan tidak diskriminatif.

Pendamping desa juga memainkan peranan yang tidak kalah pentingnya dalam kegiatan Musdesus ini. Mereka membantu memberikan pemahaman yang jelas tentang mekanisme dan tujuan dari BLT DD, serta mendampingi warga yang menjadi calon penerima bantuan. Pendamping desa bertugas untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan dilakukan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses yang Transparan dan Terbuka untuk Masyarakat

Selain itu, Bapak Heri Sumantri menekankan bahwa dalam musyawarah ini, seluruh masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan atau protes terhadap calon penerima BLT DD, jika ada ketidaksesuaian atau permasalahan dalam usulan yang diajukan. Hal ini menjadi bentuk transparansi yang diharapkan dapat membangun rasa kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah desa.

“Musdesus ini adalah forum yang sangat terbuka. Kami ingin masyarakat tahu siapa saja yang menjadi penerima bantuan dan mengapa mereka terpilih. Kami juga berharap, dengan keterlibatan semua pihak, program BLT DD ini akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan,” tambah Bapak Heri.

Harapan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Gantimulyo juga mengingatkan agar seluruh penerima bantuan dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak. BLT DD diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, yang tentunya dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.

“Program BLT DD ini bukan hanya soal memberikan uang tunai, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi keluarga miskin untuk bangkit dan lebih mandiri. Kami akan terus berupaya agar masyarakat Desa Gantimulyo semakin sejahtera di tahun 2025 ini,” kata Bapak Heri.

Sebagai penutup, kegiatan Musdesus ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa, BPD, serta pihak terkait lainnya. Acara ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa Gantimulyo.

Dengan berjalannya program BLT DD yang transparan dan tepat sasaran, diharapkan Desa Gantimulyo akan terus berkembang, dan kesejahteraan masyarakatnya semakin meningkat di tahun 2025.

[Red:[email protected]]

Hubungi Kami

logo

Gantimulyo

Jl. Pendidikan Dusun III Desa Gantimulyo Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur Pekalongan

081278543222

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Gantimulyo, Kec. Pekalongan, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1